Lestari!!

Selamat datang di Blog Kaki Singgalang....

Minggu, 09 November 2008

Selamatkan Hutanku



"Hutan bukan hanya merupakan sekumpulan individu pohon, tetapi merupakan suatu masyarakat tumbuhan yang kompleks, yang terdiri selain pohon, juga semak, tumbuhan bawah, jasad renik dan hewan, Manusia dan lainnya. Mereka satu sama lain terikat dalam hubungan ketergantungan"

Hutan Indonesia

Ditahun 1950-an Indonesia masih merupakan zamrud hijau di khatulistiwa dengan hutan hutan seluas 162 juta ha yang tersebar disepanjang pulau-pulau di Nusantara dan hanya di pisahkan oleh lautan. Namun selang waktu 50 tahun kemudian hutan ini berkurang secara drastis, hampir 40% dari luas hutan ditahun 50-an sudah ditebang dalam kurun waktu 50 tahun saja. Secara derastis tutupan hutan di Indonesia berukurang dari 162 juta hektar menjadi 98 juta hektar pada tahun 2000 ( FWI).\


\Pengelolaan hutan secara besar-besaran dilakukan setelah landasan pokok pengelolaan hutan secara optimal dan lestari, diatur di dalam hukum perundang-undangan Nasional yang diawali dengan berlakunya UU Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan. Kemudian di ikuti dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah yang mengatur Hak Pengusahaan Hutan dan Hak Pemungutan Hasil Hutan. Peluang ini dimanfaatkan oleh kaum usahawan swasta untuk melakukan eksploitasi hutan di Indonesia.

Kebijakan ini tidak berjalan sebagai mana mestinya banyak dari pengusaha tidak mematuhi ketentuan yang ada, ditambah lagi sistim politik dan ekonomi yang korup berkembang sampai saat ini, telah berimbas terhadap kondisi hutan di Indonesia. Ditahun 1980-an hutan di Indonesia yang rusak hampir 1 juta hektar setiap tahunnya dan kerusakan terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Pada awal tahun 1990-an seiring dengan berkembang pesatnya industri perkayuan nasional seperti Saw mill, moulding dan panel kayu, kayu lapis ditambah dengan mulai dibangungnya industri pulp dan kertas yang membutuhkan pasokan kayu sangat besar, kerusakan hutan Indonesia meningkat mencapai 1,7 juta ha/tahun kemudian pada tahun 1996 kerusakan hutan ini terus meningkat mencapai 2 juta hektar pertahunnya.

HUTAN RIAU

Provinsi Riau sebagai salah satu propinsi di Indonsia yang memiliki luas daratan sekitar 9,46 juta ha tidak luput dari imbas situasi diatas. Ditahun 80-an belum banyak perusahaan yang menggunduli tegakan-tegakan pohon, sekitar 6,4 juta ha daratan Riau masih ditutupi oleh hutan alam sehingga interaksi antar mahluk hidup masih berjalan dengan baik, kualitas udara dan daerah-daerah aliran sungai masih terjaga dengan baik. untuk kebutuhan manusia. Namun kemudian semua berubah seiring dengan industri perkayuan mulai digalakan di Riau, hutan berangsur tergusur oleh berbagai aktivitas eksploitasi dan pengalih fungsian hutan alam.

Penghancuran ini akibat dari keserakahan manusia untuk mengelola sumberdaya alam yang ada tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap manusia lain. Sudah berapa banyak yang menjadi korban akibat banjir, longsor, kebakaran hutan, peningkatan suhu bumi dan lain sebagainya. Sudah seharusnya pengrusakan ini di hentikan.

"SAVE OUR FOREST SAV CLIMATE"

Mari berbuat untuk meyelamatkan kehidupan bumi dari para pengrusak, mari perangi mereka dengan tanganmu, karena tak berbuat apa-apa justru mengamini perbuatan mereka. Lestarilah Indonesia ku, Lestarilah Indonesia kita, Lestarilah bumi kita.

Tidak ada komentar: